Sabtu, April 30, 2011

JURUS JITU MENULIS BUKU UNTUK ORANG SIBUK

Menulis Bersama Penulis Profesional 
JURUS JITU MENULIS BUKU UNTUK ORANG SIBUK

"Anda harus melakukan hal yang anda pikir tidak dapat anda lakukan."
Eleanor Roosevelt

Ini adalah alternatif terakhir yang sebenarnya hanya perlu dipilih jika anda benar-benar sudah angkat tangan dengan keseluruhan proses penulisan buku. Namun ini bukan cara yang sama sekali harus dihindari. Bahkan, ini menjadi salah satu cara ampuh untuk mewujudkan impian anda. Banyak orang-orang sibuk yang karena berbagai alasan sama sekali tidak bisa meluangkan waktu untuk menulis dengan baik. Mau tak mau, demi sebuah impian, menggunakan penulis profesional adalah alternatif yang sah.

Tidak bisa dimungkiri, bagi orang-orang tertentu, menulis itu kadang memang sama sekali asing dan begitu sulit untuk dilakukan. Ketika mereka belajar menulis dari nol, ada saja kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Sementara memaksakan diri menulis akhirnya toh tetap sulit diwujudkan dalam waktu singkat. Padahal, menulis benar-benar diinginkan dan diyakini akan mendatangkan nilai tambah. Dalam situasi seperti ini, tidak berarti orang harus berhenti atau mengubur keinginannya untuk membuat sebuah buku.

Di sinilah peran penting para penulis profesional. Ada tiga model penggunaan tenaga profesional di sini. Pertama, jika waktu luang anda untuk menulis sama sekali tidak ada, anda bisa menggunakan jasa seorang ghost writer (penulis bayangan). Seorang ghost writer adalah penyedia jasa penulisan dengan profesional fee tertentu, yang dapat diminta menulis untuk dan atas nama anda. Anda cukup memberikan pokok-pokok pikiran (outline), bahan-bahan penulisan, dan menyampaikan tujuan-tujuan penulisan buku itu sendiri. Berikutnya, si penulis bayangan akan membuatkan tulisan berdasarkan pesanan dan bahan-bahan tersebut menjadi sebuah buku sesuai dengan keinginan anda. Ini memang cara menulis buku yang paling tidak merepotkan.

Kedua, anda dapat mengajak seorang penulis profesional sebagai co-writer atau penulis pendamping. Di sini anda mengajak seorang penulis profesional untuk berdiskusi, menetapkan tujuan penulisan buku, mengumpulkan bahan, dan menulis bersama-sama. Prakteknya, kebanyakan penulis pendampinglah yang menjalankan seluruh proses penulisan buku, sementara penulis utama hanya menyediakan bahan-bahan tertulis atau memberikan wawancara. Penulis pendamping di sini hampir sama fungsinya dengan penulis bayangan. Bedanya, nama si penulis pendamping harus dicantumkan di buku bersama si penulis utama.

Ketiga, anda dapat menggunakan jasa editor. Jika anda mampu menyelesaikan draft awal buku, namun untuk pengayaan, editing redaksional, dan gaya bahasa, anda merasa kurang PD atau tak lagi punya waktu, maka inilah saatnya menggunakan jasa editorial dari seorang editor/penulis profesional. Sebenarnya di setiap penerbit buku disediakan seorang editor untuk mengolah dan merapikan setiap naskah buku yang masuk. Tetapi bukan rahasia lagi kalau naskah buku yang sudah rapi duluan akan memudahkan penerimaan oleh penerbit. Jadi memanfaatkan jasa editor/penulis profesional akan sangat membantu.



http://www.pembelajar.com

Senin, April 18, 2011

Kekerasan-kekerasan itu refleksi bangsa kita

“Jaman saya dahulu, tak ada yang namanya kerusuhan antar supporter,” ujar Judo Hadianto yang duduk tak jauh dari saya. Kiper masa lalu tim nasional Indonesia itu duduk sebagai penonton sebuah acara bincang-bincang yang menghadirkan saya, Menpora (saat itu) Adhyaksa Dault dan wartawan senior Anton Sanjoyo. Topik yang kami bahas saat itu adalah sebuah tema klasik dunia Sepakbola…kerusuhan supporter!
Suporter. Salah satu stakeholder sepak bola nasional. (Foto: Ongisnade/Adi Kusumajaya)
Suporter. Salah satu stakeholder sepak bola nasional. (Foto: Ongisnade/Adi Kusumajaya)
Judo adalah pemain besar di masanya, salah satu pelaku peristiwa nyaris lolos ke Olimpiade bersama bintang tim nasional lainnya di era tersebut. Sebuah era yang terus disebut sebagai masa keemasan tim nasional kita, yang walau tak pernah lolos ke Piala Asia tapi bisa disegani di benua ini.
“Dibanding hari ini, jauh sekali mas, saya belum pernah melihat penonton sebanyak ini sepanjang saya nonton bola di Senayan,” ujar seorang bapak yang sedang makan lontong Padang di meja yang sama dengan saya tak jauh dari pintu VIII Senayan. “Saya nonton bola dari jaman Ramang mas dan saya belum pernah lihat orang sebanyak dan seantusias ini di rentang waktu itu,” ujar lelaki yang duduk bersama teman sebayanya. Keduanya saya taksir berusia sekitar 70an tahun.
Sulit memang membandingkan kedua masa ini, karena sulit mendapatkan data akurat tentang segala hal yang terjadi di masa itu, nyaris seluruh info yang disebutkan hanyalah data subyektif dari satu-dua pihak tanpa pernah ada bukti otentik seperti peringkat berapa sih kita sebenarnya di jaman itu…..dari berapa negara anggota aktif FIFA juga.
“Jaman itu pekerjaan yang mencari kita,” ujar almarhum paman saya tentang era itu. Hari itu adalah pertengahan era 2000an dan ia sedang menerima kenyataan putranya kesulitan mencari kerja dan peruntungan. Era itu, saat Judo sedang berkuasa di bawah mistar tim nasional dan Markus Horison penerusnya hari ini belum dilahirkan ekonomi Indonesia sungguh mantap! Walau mungkin tidak terlalu merata sampai ke pedalaman Papua sana, Indonesia sedang ditatap sebagai kekuatan baru ekonomi Asia.
Tenaga kerja terus diserap dengan baik di ibukota, desa kecil bernama Jakarta itu selalu siap setiap saat untuk menerima para pendatang yang perlahan tapi pasti terus berdatangan. Ibu saya yang datang di awal 1970an dengan cepat mendapatkan pekerjaan padahal ia hanya lulusan SMA, demikian juga dengan suaminya, juga adik ibu saya, juga om saya, juga teman om saya, juga mereka-mereka yang terus datang walau kadang hanya lulusan SMP.
Situasi ekonomi Indonesia sedang menatap langit dengan pongah, Orde Baru menina-bobokan negeri ini dengan kemapanan sejati. Minyak yang terus dipompa dari dasar bumi, batubara yang terus memberi hasil, kelapa sawit, kayu dan berbagai kekayaan alam lainnya terus memberi negeri kaya ini hasil yang luar biasa.
Setiap lima tahun Indonesia mencanangkan Rencana Pembangunan Lima Tahun, lengkap dengan target lepas landas menuju langit ketujuh kesejahteraan di tahun 1999 alias siap menjadi negara maju…..setara Inggris mungkin.
Well, sementara itu di Inggris di era yang sama ekononomi jungkir balik. Pabrik-pabrik bertutupan, kota Derby tewas luar biasa, London kolaps.
Negeri kecil yang sejak lepas Piala Dunia ini semakin mempersulit pembangunan rumah—karena keterbatasan lahan—menyiapkan banyak tempat penampungan bagi keluarga-keluarga pengangguran di banyak tempat yang kadang bisa mirip dengan barak. Para lelaki muda memilih menjadi penari bugil lelaki demi uang cepat karena kebutuhan mereka jauh sekali diatas kita. Pajak yang tinggi dan berbagai bea mencekik leher mereka padahal situasi tengah memaksa mereka tengkurap bagai pecundang.
Saat Suharto menjelaskan pada bangsa ini betapa hebatnya bangsa kita dan betapa pecundangnya para pemberi hutang pada kita itu, Inggris tengah dililit kesulitan besar. Negeri yang pernah melahirkan revolusi industri ini tidak takluk, mereka justru sibuk menginvasi banyak negeri dengan kebudayaan mereka.
Dengan musik yang terus kita dengar sampai hari ini, dengan goresan tangan para senimannya yang masih bisa kita lihat di galeri-galeri utama. Mereka pun terus menginvasi Eropa daratan dengan Sepakbola!
Sepakbola memberi daya hidup luar biasa pada orang Inggris di era itu. Inilah satu-satunya senjata yang memberi tahu pada dunia bahwa peradaban mereka masih ada, bahwa masa penaklukan masih berjalan dan Sepakbola lah pelakunya. “Ingatkah kalian, bahwa satu-satunya gelar juara dunia yang kita raih direbut di masa pemerintahan Partai Buruh,” demikianlah bunyi slogan kampanye tahun itu yang kemudian melahirkan si Perempuan Besi Margaret Thatcher.
Lewat Liverpool, Aston Villa, Nottingham Forest dan tim-tim legenda lainnya, Inggris menjarah Eropa dengan caranya. Klub ataupun tim nasional adalah kebanggaan besar bagi masyarakatnya. Di kandang mereka bertarung di bawah dukungan seluruh bangsa, di kandang lawan mereka ditemani para patriot yang siap melakukan apa saja demi lambang yang terpajang di dada.
“Kami datang menemani sesuatu yang kami banggakan, siap membela mereka dan mati karenanya!” ujar Damien Donohue lelaki asal Inggris yang belakangan tinggal di Bangkok. Inilah era yang disebut oleh banyak pencinta Sepakbola Inggris sebagai masa terbaik mereka. Fanatisme, perkelahian, minuman keras dan segala bentuk provokasi adalah bagian dari kehidupan Sepakbola itu “Dulu nonton bola ya nonton bola, datang dari rumah bersama kawan dan seketika memutuskan untuk berangkat ke Stadion,” kenang Antony Sutton seorang gunners yang kini tinggal di Tangerang, teman baik saya, salah satu sumber kisah Sepakbola Inggris…..dan pencinta Sepakbola Indonesia “Karena Sepakbola kalian masih murni seperti Sepakbola kami dulu,”
Saya memahami benar kalimat Antony, saya selalu meresponnya dengan gabungan rasa senang dan sedih. Saya senang karena kita begitu mencintai permainan luar biasa ini, permainan yang bisa membuat lelaki meneteskan air mata di dalam maupun luar lapangan, permainan terindah yang pernah diturunkan Tuhan untuk kita mainkan dan cintai bersama. Kita memiliki fanatisme luar biasa yang kedahsyatannya saya berani katakannya kini telah mampu melampaui beberapa negara utama Sepakbola di Eropa.
“Tak perlu mereka pergi ke St Pauli untuk melihat apa itu fanatisme, cukup nonton Persib lawan Arema semalam dan lihat apa yang terjadi!” tulis Andreas Marbun

…dalam pesannya di blackberry yang saya tangkap sebagai kegeraman pencinta Sepakbola Indonesia pada mereka yang terus memuja Sepakbola Eropa dan fanatismenya diatas apa yang negerinya sendiri tunjukkan
Di saat yang bersamaan, saya merasa sedih pada akibat dari fanatisme itu. Pada betapa brengseknya kehidupan kita saat ini. Lapangan pekerjaan yang kian sulit, jurang kaya dan miskin yang semakin dalam, perkelahian politik terjadi nyaris tiap hari yang kekerasannya bisa kita saksikan di televisi, korupsi yang katanya berkurang di level atas tapi terus terjadi di level tengah sampai bawah. Segala kejayaan yang dirancang oleh Orde Baru nyatanya hanyalah barisan hutang yang takkan terbayar oleh generasi ini. Kekayaan minyak, batu bara, gas, nikel sampai emas yang disebut sebagai kekayaan alam milik kita itu nyatanya dimiliki oleh asing.

Indonesia yang tampak berjaya di masa lalu secara ekonomi, mampu menyelenggarakan Asian Games saat banyak negara Asia masih sibuk bebenah baru merdeka dan dirancang untuk jadi negara maju di tahun 1999 nungging luar biasa sampai nyaris tak terlihat lagi ujung kepalanya.
Seperti di Inggris berpuluh tahun lalu Sepakbola kemudian menyelamatkan hidup ini. Kita berlari ke Stadion mendukung tim yang kita cintai itu sembari tanpa sadar kita mengonfirmasi bahwa kita sedang kehilangan pegangan kebanggaan pada negeri ini. Kita memuja para lelaki yang di dada kirinya tersemat lambang kesayangan kita sepenuh mati, mau menemani kemana mereka pergi dan siap pula mati karenanya. Sepakbola mengajak kita melupakan kesulitan ekonomi, budaya dan identitas kita dengan sempurna sembari tanpa sadar membuat kita memindahkan kekerasan dan keculasan politik ke ranah Sepakbola.
“Sepakbola adalah refleksi sebuah bangsa!” ujar Franz Beckenbauer yang sangat terus membekas di hati ini.
Terus saya ulang jika saya harus berkisah tentang bagaimana besarnya Sepakbola dan betapa brengseknya negeri ini serta permainan yang tetap saja kita cintai itu. Kecintaan luar biasa dahsyat yang kadang mencapai level tak masuk akal. “Gue tahu negara gue gak akan lolos ke Piala Dunia sampai gue mati, tapi gue akan terus datang ke Stadion untuk dukung negara gue,” tulis seseorang yang saya lupa siapa di akun twitternya.

“Jika Sepakbola mau maju, maka ia harus menjadi industri, kami melakukannya dan pengorbanannya luar biasa,” desah Antony di sela-sela birnya sebelum sebuah partai tim nasional kita melawan Bahrain di Senayan 2007. Saya tersenyum kecut sembari berpikir kapan kita akan bisa melakukannya. Situasi negeri terlalu keparat untuk bisa membuat politisi berhenti memikirkan segala gagasan utopis itu dan mulai berpikir untuk merapikan Sepakbola kita dan menjadikannya sebagai alat efektif untuk membuat negeri ini bangga dan bahagia.
Saya percaya Sepakbola mampu melakukannya dan saat itulah kekerasan akan berhenti dengan sendirinya, lewat revolusi sistem dan mekanisme bukan lewat kudeta seorang ketua.
Ditulis oleh Andibachtiar Yusuf, seorang Filmaker & Football Reverend.

Sabtu, April 16, 2011

Bermula Dari Pengkafiran, Akhirnya Peledakan






PENGANTAR
Takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa bukti yang dibenarkan oleh syari’at merupakan sikap ekstrim, dan akan selalu memicu persoalan, yang ujung-ujungnya ialah tertumpahnya darah kaum muslimin secara semena-mena. Berawal dari takfir dan berakhir dengan tafjir (peledakan).

Makalah berikut ini diterjemahkan dari sebuah booklet yang dikeluarkan oleh Markaz Al Imam Al Albani, Yordania, tentang Bayan Hai’ah Kibar Al Ulama Fi Dzammi Al Ghuluwwi Fi At Takfir (Penjelasan Lembaga Perkumpulan Ulama Besar Saudi Arabia tentang celaan terhadap sikap ghuluw –ekstrim- dalam mengkafirkan orang lain).

Lembaga ini diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Kemudian penjelasan Lembaga tersebut disajikan ulang dan diberi catatan oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari. Selamat menyimak.

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام أشرف المرسلين، وعلى آله وصحبه أجمعين، ولا عدوان إلا على الظالمين، أما بعد :

Berikut ini adalah sebuah penjelasan ilmiah yang akurat. Di dalamnya terdapat kupasan yang jeli dan teliti. Mengukuhkan masalah yang teramat penting, bermanfaat bagi sekalian umat dan dapat menolak fitnah yang gelap gulita.

(Atas dasar itu), saya memandang perlu dan penting untuk menyebar luaskannya, sebagai nasihat dan sebagai amanat. Hal itu disebabkan oleh dua alasan:

Pertama : Karena banyak orang yang tidak mengetahuinya dan tidak memahaminya. Sedangkan yang mengetahuinya, tidak mau menyebar luaskannya, [1] dan enggan menunjukkannya –kecuali yang mendapat rahmat Allah-.

Kedua : (Juga) karena di dalam penjelasan itu terdapat (usaha telaah) untuk membongkar rahasia keadaan sebagian orang ghuluw yang ekstrim. Yaitu orang-orang yang karena kebodohannya telah membuat citra agama menjadi buruk, dan karena penyimpangannya telah merusak kaum muslimin secara umum.

Padahal Islam –alhamdulillah- jauh lebih tinggi dan lebih agung. Islam lebih memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kebenaran.

Hanya kepada Allah aku memohon, agar Dia menjadikan penjelasan [2] ini bermanfaat bagi orang-orang pada umumnya, maupun secara khusus bagi orang-orang tertentu. Dia-lah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berfirman :

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ

Takutlah kamu akan suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu [Al Anfal : 25].

Akhir do’a kami ialah, Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
(Demikian pengantar dari Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi, Red.).


PENJELASAN HAI’AH KIBAR AL ULAMA
Lembaga Perkumpulan Tokoh-tokoh Ulama Saudi Arabia [3]

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه. أما بعد:

Sesungguhnya Majelis Hai’ah Kibar Al Ulama, pada pertemuannya yang ke-49 di Thaif, yang dimulai pada tanggal 2/4/1419 H [4] telah mengkaji apa yang kini berlangsung di banyak negeri Islam dan negeri-negeri lain, tentang takfir (penetapan hukum kafir terhadap seseorang) dan tafjir (peledakan) serta konsekwensi yang diakibatkannya, berupa penumpahan darah dan perusakan fasilitas-fasilitas umum.

Karena berbahayanya persoalan ini, begitu pula akibat yang ditimbulkannya, berupa melenyapkan nyawa orang-orang yang tidak bersalah, perusakan harta benda yang mestinya terpelihara, menimbulkan rasa takut bagi banyak orang dan menimbulkan keresahan bagi keamanan serta ketenteraman orang banyak, maka majelis Hai’ah memandang perlu untuk menerbitkan penjelasan ini, guna menerangkan hukum sebenarnya dari persoalan tersebut. Sebagai nasihat bagi Allah, bagi hamba-hambaNya dan sebagai pelepas tanggung jawab di hadapan Allah, serta sebagai upaya menghilangkan kerancuan pemahaman di kalangan orang-orang yang kacau pemahamannya.

Maka dengan –taufiq Allah- kami katakan:

PERTAMA
Takfir (menetapkan hukum kafir atau mengkafirkan) merupakan hukum syar’i. Tempat kembalinya adalah Allah dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti halnya penetapan hukum halal dan haram, kembalinya kepada Allah dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam ; begitu pula penetapan hukum kafir.

Tidak setiap perkataan atau perbuatan yang disebut kufur, berarti kufur akbar yang mengeluarkan (pelakunya) dari agama. [5]

Karena sumber penetapan hukum pengkafiran kembalinya kepada Allah dan RasulNya, maka kita tidak boleh mengkafirkan seseorang, kecuali jika Al Qur’an dan Sunnah telah membuktikan kekafirannya dengan bukti yang jelas. Maka (mengkafirkan orang) tidak cukup hanya berdasarkan syubhat dan dugaan-dugaan saja, sebab akan berakibat pada konsekwensi hukum-hukum yang berbahaya.

Apabila hukum hudud (pidana) saja dapat terhapus dengan adanya syubhat (ketidak jelasan bukti) -padahal konsekwensinya lebih ringan daripada takfir-, apalagi masalah pengkafiran orang, tentu lebih dapat terhapuskan lagi dengan adanya syubhat (ketidak jelasan bukti).

Itulah sebabnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan umatnya agar jangan sampai menghukumi kafir kepada seseorang yang tidak kafir. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَيمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيْهِ : يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا. إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإلا رَجَعَتْ عَلَيْهِ

Siapapun orangnya yang mengatakan kepada saudaranya “Hai Kafir”, maka perkataan itu akan mengenai salah satu diantara keduanya. Jika perkataannya benar, (maka benar). Tetapi jika tidak, maka tuduhan itu akan kembali kepada diri orang yang mengatakannya. [Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu Umar].

Kadang di dalam Al Qur’an dan Sunnah terdapat nash yang dapat difahami darinya, bahwa perkataan ini, perbuatan itu atau keyakinan itu adalah kufur, tetapi orang yang melakukannya tidak kafir, disebabkan adanya penghalang yang menghalangi kekafirannya.

Hukum pengkafiran ini, sama seperti hukum-hukum lainnya. Yaitu tidak akan terjadi, kecuali jika sebab-sebab serta syarat-syaratnya ada [6] dan penghalang-penghalangnya tidak ada. Umpamanya dalam masalah waris. Sebabnya (misalnya) adalah adanya hubungan kerabat. Kadang-kadang seseorang (yang mempunyai hubungan kerabat) tidak bisa mewarisi disebabkan oleh adanya penghalang, yaitu perbedaan agama. Begitu pula masalah kekafiran. Seorang mukmin dipaksa melakukan perbuatan kufur –misalnya-, maka ia tidak kafir karenanya.

Kadang seorang muslim mengucapkan kalimat kufur disebabkan oleh kesalahan lidah karena sangat gembiranya, atau sangat marahnya atau karena sebab-sebab lainnya. Iapun tidak kafir karenanya. Sebab ia tidak sengaja mengucapkannya. Seperti kisah orang yang mengatakan : “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah TuhanMu”. (Dia tidak kafir, Red). Dia salah mengucapkan kalimat itu karena sangat gembiranya (menemukan kembali ontanya yang hilang ditengah kesendiriannya, Red). [7] [Hadits shahih Riwayat Muslim, dari sahabat Anas bin Malik]

Tergesa-gesa menghukumi kafir terhadap seseorang akan mengakibatkan banyak perkara yang berbahaya. Di antaranya menghalalkan darah dan harta Muslim, dilarangannya saling mewarisi, pembatalan pernikahan dan lain-lainnya yang merupakan konsekwensi hukum orang murtad.

Jadi bagaimana mungkin seorang mukmin boleh lancang menetapkan hukum kafir hanya berdasarkan syubhat yang sangat sederhana sekalipun?

Dan apabila ternyata (tuduhan kafir, Red) ini ditujukan kepada para penguasa [8] maka persoalannya jelas lebih parah lagi. Sebab akibatnya akan menimbulkan sikap pembangkangan terhadap penguasa, angkat senjata melawan mereka, menebarkan issu kekacauan, mengalirkan darah dan membuat kerusakan terhadap manusia dan negara.

Karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang penentangan kepada penguasa. Beliau bersabda :

...إلا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللهِ بُرْهَانٌ

……kecuali bila kalian lihat kekafiran yang nyata (bawaah), yang tentanginya kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah. [Muttafaq ‘alaih, dari ‘Ubadah].

• Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : إلا أَنْ تَرَوْا (kecuali jika kalian lihat), memberikan pengertian bahwa tidak cukup (pengkafiran, Red) hanya berdasarkan dugaan dan issu.
• Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : كُفْرًا (kekafiran), memberikan pengertian bahwa tidak cukup (penentangan terhadap penguasa, Red) hanya karena fasiknya penguasa, walaupun kefasikannya besar seperti zhalim, meminum khamr, berjudi dan dominan berbuat perkara haram.
• Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : بَوَاحًا (nyata), memberikan pengertian bahwa tidaklah cukup kekafiran yang tidak nyata. Arti bawaah ialah jelas dan nyata.
• Sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam : عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللهِ بُرْهَانٌ (kalian memiliki bukti jelas mengenai kekafiran yang nyata itu dari Allah). Ini memberikan pengertian bahwa pengkafiran harus berdasarkan dalil yang sharih (jelas dan terang). Dalil itu harus shahih adanya dan sharih (jelas dan terang) pembuktiannya. Sehingga tidak cukup bila dalil itu lemah sanadnya atau tidak tegas pembuktiannya.
• Kemudian sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : مِنَ اللهِ (dari Allah), memberikan pengertian bahwa perkataan ulama manapun (dalam pengkafiran, Red) tidak bisa dianggap, meski betapapun tinggi ilmu dan sikap amanahnya, apabila perkataannya tidak berdasarkan dalil yang sharih (nyata dan terang) pembuktiannya dan shahih berasal dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ikatan-ikatan syarat dari Rasulullah n (dalam hadits) di atas menunjukkan betapa gentingnya permasalahan takfir (pengkafiran terhadap seseorang).

Kesimpulannya, tergesa-gesa menghukumi seseorang sebagai kafir mempunyai bahaya yang besar. Berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَتَعْلَمُونَ

Katakanlah : Sesungguhnya Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau yang tersembunyi, dan (mengharamkan) perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (juga mengharamkan kalian) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu, dan (juga mengharamkan) kalian mengadakan-adakan perkataan terhadap Allah apa yang kalian tidak ketahui. [Al A’raf : 32].

KEDUA:
Apa yang timbul dari keyakinan salah ini? Yaitu menghalalkan darah, perusakan kehormatan, perampasan harta milik orang-orang tertentu atau orang umum, peledakan tempat-tempat hunian serta angkutan-angkutan umum dan perusakan bangunan-bangunan.

Kegiatan-kegiatan ini dan yang semisalnya adalah haram menurut syari’at berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Sebab di dalamnya terdapat perusakan terhadap kehormatan jiwa-jiwa manusia yang terpelihara, perusakan terhadap kehormatan harta benda, perusakan terhadap kehormatan keamanan dan ketenteraman. (Perusakan terhadap) hak hidup orang banyak secara aman dan tenteram di rumah-rumah mereka, di tempat-tempat mata pencaharian mereka, di saat keberangkatan mereka pada pagi hari dan di saat kepulangan mereka pada sore hari. Juga perusakan terhadap kepentingan-kepentingan umum yang selalu dibutuhkan oleh orang banyak dalam kehidupan mereka.

Padahal Islam telah memberikan pemeliharaan kepada kaum muslimin berkaitan dengan harta benda, kehormatan dan jiwa raga mereka. Islam mengharamkan perusakan terhadap semua ini dan sangat menekankan pengharamannya.
Bahkan di antara hal terakhir yang disampaikan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya ialah sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pada haji wada’ :

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَاَلكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta benda kalian dan kehormatan-kehormatan kalian adalah haram atas kalian, seperti haram (mulia)nya hari kalian (hari haji wada’) ini, di bulan kalian ini dan di negeri (tanah haram) kalian ini.

ِAkhirnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menutup sabdanya :

ألاَ هَلْ بَلَّغْتُ؟ اَللَّهُمَّ فَاشْهَدْ

Ketahuilah, adakah aku telah menyampaikan? Ya Allah saksikanlah. [Muttafaq ‘alaih, dari Abi Bakrah].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

كُلُّ اْلمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ : دَمُهُ، وَمَالُهُ ، وَعِرْضُهُ

Setiap muslim bagi muslim lainnya adalah haram : darahnya, hartanya dan kehormatannya. [HR Muslim, dari Abu Hurairah].

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula :

اِتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Takutlah kalian akan kezhaliman, sesungguhnya kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat. [HR Muslim, dari Jabir].

Sesungguhnya Allah telah memberikan ancaman sangat keras terhadap orang yang membunuh seseorang yang terpelihara jiwanya.

Berkenaan dengan jiwa seorang mukmin, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [An Nisa’ : 93].

Kemudian berkenaan dengan jiwa orang kafir yang berada dalam jaminan keamanan kaum muslimin, jika dibunuh secara tidak sengaja, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقُُ فَدِيَةُُ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللهِ وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum kafir yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat (ganti rugi) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh), serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memiliki hamba sahaya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [An Nisa’:92].

Apabila orang kafir yang memiliki jaminan keamanan dari kaum muslimin dibunuh secara tidak sengaja saja harus ada pembayaran diat (ganti rugi) dan memerdekakan hamba sahaya oleh si pembunuh, maka apalagi jika ia dibunuh secara sengaja. Jelas kejahatannya lebih berat dan dosanya lebih besar.

Dan sesungguhnyalah terdapat riwayat shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا : لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian (damai), maka ia tidak akan mencium baunya sorga. [Muttafaq ‘alaih, dari Abdullah bin Amr].

KETIGA:
Sesungguhnya jika sebuah majelis menyatakan ketetapan hukum kafir terhadap manusia –tanpa bukti dari Kitab Allah dan Sunnah Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta tanpa menyebutkan bahayanya penyebutan hukum itu karena mengandung akibat buruk dan dosa, berarti majelis tersebut tengah mengumumkan kepada dunia, bahwa Islam berlepas diri dari keyakinan yang salah ini. Begitu pula apa yang tengah berlangsung di berbagai negeri berupa penumpahan darah orang yang tidak bersalah, peledakan tempat-tempat hunian, kendaraan-kendaraan, fasilitas-fasilitas umum maupun khusus, serta perusakan bangunan-bangunan, semua itu merupakan tindakan kriminal. Islam berlepas diri dari tindakan semacam itu.

Demikian juga setiap muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhirat-pun berlepas diri dari tindakan seperti itu. Tindakan-tindakan tersebut tidak lain hanyalah tindakan orang yang mempunyai pemikiran menyimpang dan aqidah sesat. Dia sendirilah yang memikul dosa dan kejahatannya. Tindakannya itu tidak bisa dibebankan kepada Islam dan tidak pula kepada kaum muslimin yang berpegang pada petunjuk Islam, berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah dan berpegang teguh pada tali Allah yang kokoh.

Tindakan-tindakan tersebut murni merupakan perusakan dan kejahatan. Syari’at serta fitrah menolaknya. Oleh karenanyalah, nash-nash syari’at telah datang untuk mengharamkannya dan memperingatkan agar tidak mempergauli para pelaku tindakan demikian.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللهَ عَلَى مَافِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ. وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي اْلأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الْفَسَادَ . وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِاْلأِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

Dan di antara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman dan binatang ternak. Dan Allah tidak menyukai kebinasaan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertaqwalah kepada Allah!”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya. [Al Baqarah:204-206].

(Intinya) kewajiban seluruh kaum muslimin –di manapun mereka berada- ialah saling ingat-mengingatkan dalam hal kebenaran, saling menasihati, saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan, amar ma’ruf nahi munkar– dengan cara hikmah (bijaksana) serta nasihat yang baik, dan memberikan bantahan dengan cara yang lebih baik. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan ketaqwaan, dan jangan tolong-menolonglah dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya. [Al Ma’idah:2].

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ

Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana. [At Taubah:71].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal shalih, dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [Al Ashr : 1-3].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الدِّينُ النَّصِيحَةُ (ثلاثا). ِقْيلَ : لِمَنْ يارسولَ اللهِ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama adalah nasihat” (Rasulullah mengatakannya tiga kali). Ditanyakan oleh sahabat: “Bagi siapa, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab,”Bagi Allah, bagi kitabNya, bagi RasulNya, bagi para pemimpin umat Islam dan bagi umumnya umat Islam.” [HR Muslim dari Tamim Ad Dari. Imam Bukhari meriwayatkannya secara mu’allaq dalam kitab Shahih-nya, tanpa menyebutkan sahabat].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ والحُمَّى

Perumpamaan kaum mukminin dalam (hubungan) saling cinta, saling kasih sayang dan saling lemah lembutnya, ibarat satu tubuh, apabila salah satu anggauta tubuh mengeluh karena sakit, maka seluruh anggauta tubuh lainnya akan ikut tidak bisa tidur dan merasa demam. [Muttafaq ‘alaih, dari An Nu’man bin Basyir].

(Demikianlah), ayat-ayat serta hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak.

Akhirnya, kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala –dengan nama-namaNya yang husna dan dengan sifat-sifatNya yang mulia- agar Dia mencegah seluruh kaum muslimin dari kesengsaraan.

Kami memohon agar Allah l memberikan taufiq kepada seluruh pemegang kendali kekuasaan kaum muslimin untuk melakukan apa yang baik bagi umat dan negara, serta melakukan pemberantasan terhadap segala kerusakan serta para perusaknya.

Kami memohon agar Allah memenangkan agamaNya dan meninggikan kalimatNya melalui para pemegang kendali kekuasaan itu. Juga agar Allah memperbaiki keadaan seluruh umat Islam di manapun mereka berada, serta memenangkan kebenaran melalui mereka. Sesungguhnya Allah adalah Pemilik semua itu dan Maha Kuasa untuk melakukannya. Semoga Allah senantiasa mencurahkan shalawat serta salamNya kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VII/1424H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Sebab banyak di antara persoalan itu yang bagi sebagian orang hanya persoalan “mana suka”. Jika sesuai dengan hawa nafsu, disebar luaskan. Dan jika tidak sesuai, disembunyikan dan ditimbun. Fatwa-fatwa ulama yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, maka akan dikatakan bahwa ulama yang berfatwa itu tidak mengerti (bodoh terhadap) realitas, situasi dan kondisi, atau dikatakan bahwa ulama itu terkontaminasi dengan pemikiran Murji’ah. Demi Allah, ini merupakan bencana besar
[2]. Penjelasan ini termasuk penjelasan dan fatwa ilmiah dari Hai’ah Kibar Al Ulama yang paling akhir di bawah kepemimpinan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Penjelasan (fatwa) ini dikeluarkan kurang dari sembilan bulan sebelum wafat beliau. Dan penjelasan ini dimuat di majalah Al Buhuts Al Islamiyah, Edisi 56 Safar 1420 H, langsung setelah wafat beliau
[3]. Tentang penjelasan lembaga ini, saya (Syaikh Ali Hasan) telah memberikan catatan dan penjelasan pada sebuah risalah tersendiri yang saya beri judul “Kalimatun Sawa’ Fi An Nushrati Wa Ats Tsana’i ‘Ala Bayan Hai’ah Kibar Al Ulama, Wa Fatwa Al Lajnah Da’imah Lil Ifta’ Fi Naqdhi Ghuluwwi At Takfir Wa Dzammi Dhalalati Al Irja’. Risalah ini sedang dicetak, alhamdulillah. Di dalamnya digabungkan pula Fatwa Lajnah Da’imah tentang celaan terhadap firqah Murji’ah dan faham Murji’ah.
[4]. Wafatnya guru kami, Syaikh Al Imam Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah ialah pada tanggal 27/1/1420 H
[5]. Sesungguhnya, kufur terbagai menjadi dua. Kufur asghar (kecil), tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, dan kufur akbar (besar), mengeluarkan pelakunya dari Islam. Kufur akbar ini ada beberapa macam, yaitu: menghalalkan (terhadap perkara yang jelas haramnya, Red.), penolakan, pengingkaran, pendustaan (menolak untuk percaya), munafik, dan ragu-ragu (terhadap kebenaran yang sudah jelas, Red.). Dalam hal ini ada beberapa sebab yang dapat menjerumuskan ke dalam kufur akbar itu. Yaitu sebab-sebab yang berupa perkataan, perbuatan dan keyakinan.
[6]. Pada perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa XIV/118 terdapat penjelasan tentang syarat-syarat itu. Beliau rahimahullah , berkaitan dengan hukum orang yang berbicara tentang kekafiran, telah mengatakan: “Adapun bila orang tersebut: (1) mengetahui atau memahami apa yang diucapkannya, maka bila ia (2) dengan senang hati (tidak terpaksa) dan (3) sengaja dalam mengucapkan apa yang dikatakannya; maka inilah yang perkataannya terhitung ……” (maksudnya, pengkafiran terhadap orang itu dapat dianggap). Saya (Syaikh Ali Hasan) berkata,”Sebagai kebalikannya adalah penghalang-penghalangnya.”
[7]. Jadi kegembiraan yang luar biasa itulah yang menjadi sebab adanya penghalang yang menghalangi hukum kafir terhadapnya, yaitu : ketidak sengajaan. Maksudnya, ia tidak bermaksud melakukan kekafiran. Perhatikanlah ini hendaknya. Jika tidak, sesungguhnya orang yang sengaja –dan tanpa ada unsur paksaan- mengucapkan perkataan sejenis yang dapat menyebabkan kekafiran –yaitu yang sama sekali berlawanan dengan keimanan dari segala sisi-, baik secara ucapan maupun secara perbuatan, misalnya : mencaci Allah atau RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam atau yang semisalnya, maka orang ini kafir, keluar dari agama. Murtad.
[8]. Yaitu para penguasa muslim –semoga Allah memperbaiki negara dan hamba Allah- melalui tangan mereka. Tentang dalil yang dijadikan hujjah oleh orang-orang yang menyimpang untuk mengkafirkan para penguasa secara total, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآأَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. [Al Ma’idah:44].

Maka tidak ada jawaban mencakup yang lebih indah daripada perkataan Imam Ahmad rahimahullah. (Beliau berkata): “ (Maksud ayat itu ialah), kufur yang tidak mengeluarkan dari agama. Seperti halnya iman, sebagiannya lebih rendah dari sebagian yang lain (bertingkat-tingkat, Red), demikian pula kufur. Sampai akhirnya datang suatu bukti yang tidak diperselisihkan lagi di dalamnya”. (Termuat dalam) Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam VII/254.

Sabtu, April 09, 2011

Sunnah, Antara Musuh Dan Pembelanya

Oleh
Syeikh Salim bin Ied Al-Hilali


SUNNAH ADALAH WAHYU YANG DIWAHYUKAN
Sesungguhnya Sunnah Muthahharah (Sunnah yang suci) akan senantiasa terpelihara berkat Allah Ta’ala. Sunnah dan Al-Qur’an adalah wahyu yang datang dari sisi Dzat Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.

Inilah persoalan yang ingin aku sampaikan peringatan padanya, karena pentingnya hal ini. Karena keadaan Sunnah Nabi yang merupakan wahyu Allah, akan memberikan keyakinan bahwa Sunnah yang suci ini akan tetap terpelihara dari kerusakan ataupun hilang. Tetap aman dari bercampur dengan lainnya. Berikut ini akan kami paparkan dalil-dalil untuk membantah kebatilan yang dilontarkan oleh orang yang menghendaki keburukan terhadap Sunnah ini. Semoga hati anda akan menjadi tenang dan bertambahlah keimanan anda . Sehingga anda akan senantiasa berpegang teguh terhadap Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Sunnah Khulafa’ Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk.

DALIL PERTAMA DARI AL-QUR'ANUL KARIM
1. Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَآأَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ

Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. [Al-Baqarah: 231]

Dia juga berfirman pada ayat lain:

وَأَنزَلَ اللهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُن تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. [An-Nisa’: 113]

Maksud dari kata Al-Hikmah dalam ayat-ayat yang jelas ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dalil firman Allah Ta’ala:

وَاذْكُرْنَ مَايُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَاتِ اللهِ وَالْحِكْمَةِ

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui [Al-Ahzab: 34]

Bukankah tidak disebut-sebut di dalam kamar-kamar para isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali Al-Qur’an Karim dan Sunnah yang suci?!

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Allah telah menyebut Al-Kitab yang maksudnya adalah Al-Qur’an dan juga menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar dari seseorang ahlul ‘ilmi yang telah diakui, dia berkata, “Yang dimaksud Al-Hikmah adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” Perkataannya ini adalah benar. Wallahu ‘alam.

Demikian itu dikarenakan sebutan Al-Quran disertai dengan sebutan Al-Hikmah. Kemudian Allah juga menyebutkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya dengan mengajarkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka. Maka Al-Hikmah di sini tidak boleh difahami kecuali Sunnah Rasulullah –wallahu a’lam-.

Hal itu karena Al-Hikmah digandengkan dengan Kitabullah. Sedangkan Allah telah mewajibkan manusia untuk taat kepada Rasul-Nya serta mengikuti perintah-nya. Sehingga tidak boleh dikatakan tentang suatu pendapat, bahwa hal itu merupakan kewajiban kecuali berdasarkan Kitabullah kemudian sunnah Rasul-Nya.” [Ar-Risalah, hal:78]

Imam ahli tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: ”Al-Hikmah adalah hikmah yang Allah turunkan kepada kalian, yaitu sunnah-sunnah yang telah diajarkan dan ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam“. [Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, hal: 2/296]

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: ”Al-Hikmah adalah Sunnah yang diterangkan lewat lisan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang merupakan kehendak Allah yang tidak dinyatakan di dalam Al-Kitab (Al-Qur’an)”. [Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, hal:3/157]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: ” .... Lebih dari seorang dari generasi salaf berkata tentang al-Hikmah bahwa ia adalah as-Sunnah.

Kelompok yang lain, seperti Malik dan selainnya berkata: ”Al-Hikmah adalah mengenal agama serta mengamalkannya.” Ada juga pendapat selain itu. Semua pendapat itu benar. Intinya al-Hikmah adalah perkara yang membedakan antara perintah dan larangan, al-haq dan al-bathil, serta mengajarkan al-haq tanpa kebathilan. Dan inilah Sunnah (Nabi) yang membedakan antara kebenaran dan kebathilan, menjelaskan perbuatan-perbuatan yang baik daripada yang buruk”. [Ma’arijul Wushul, hal:22]

Berkata Asy-Syaukani rahimahullah : ”Para ahli tafsir berkata tentang al-Hikmah, bahwa ia adalah Sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah kepada umatnya.” [Fathul Qadir 1/242]

Pendapat para imam (ulama’) ini dikuatkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk mengajarkan al-Kitab dan al-Hikmah kepada manusia, serta mensucikan mereka. Allah berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَّفِي ضَلاَلٍ مُّبِينٍ

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Ali-Imran: 164]

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي اْلأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُّبِينٍ

Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Al-Jumu’ah: 2]

Inilah bukti bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang suci kepada orang-orang yang beriman. Dengan demikian jelaslah dalil-dalil ayat yang menerangkan bahwa al-Hikmah yang diturunkakn oleh Allah bersama dengan Al-Qur’an adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Allah berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan adz-Dzikr (Peringatan), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr:9]

Tidak diragukan lagi bahwa yang pertama kali termasuk adz-Dzikr pada ayat di atas adalah al-Qur’an, dengan dalil firman Allah :

وَهَذَا ذِكْرٌ مُّبَارَكٌ أَنزَلْنَاهُ أَفَأَنتُمْ لَهُ مُنكِرُونَ

Dan Dzikr (Peringatan; Al-Qur'an) ini adalah suatu kitab (peringatan) yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya? [Al-Anbiya’:50]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lain:

لاَّيَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَمِنْ خَلْفِهِ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

Yang tidak datang kepadanya (al-Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari (Rabb) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. [Fushilat : 42]

وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَّكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْئَلُونَ

Dan sesungguhnya al-Qur'an itu benar-benar suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab.
[Az-Zukhruf: 44]

Dan sesuai penelitian adz-dzikru tersebut -selain al-Qur’an- juga mencakup Sunnah Nabawiyah yang mulia, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikru, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. [An-Nahl: 44]

Adz-dzikru dalam ayat di atas diturunkan dengan fungsi untuk menjelaskan kepada manusia tentang perkara-perkara yang telah diturunkan kepada mereka (yakni Al-Qur’an-red). Menjelaskan sekaligus memperinci perkara-perkara yang diturunkan secara global. Disinila posisi Sunnah. Menjelaskan segala macam kesulitan, dan menjabarkan segala hal yang masih bersifat global berikut memaparkan maksud dari hal tersebut.

Contoh dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut ; sholat dan zakat adalah dua perkara yang disebutkan dalam Al-Qur’an secara global, lalu datanglah Sunnah yang menerangkan waktu-waktunya, batas-batasnya, cara-caranya serta bilangan raka’atnya. Demikianlah kebanyakan syari’at Islam (yakni disebutkan secara global di dalam Al-Qur’an, kemudian dijelaskan secara rinci di dalan Al-Hikmah/Sunnah-red).

Oleh karena itu kita meyakini bahwa Sunnah masuk ke dalam keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikru, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr:9]

Kami cakupkan pembahasan pada satu baris ayat ini. Insya Allah akan ada pembahasan yang lebih jelas lagi di bawah nanti dalam masalah ini.

3. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan. [An-Najm: 3-4].

Ayat di atas menunjukkan bahwa segala sesuatu yang diucapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan wahyu. Tidak dibedakan antara al-Qur’an dan as-Sunnah. Sehingga tetap bersifat umum, sampai datangnya nash (keterangan) yang mengkhususkan bahwa yang dimaksud ucapan beliau itu hanyalah al-Qur’an, tidak termasuk as-Sunnah. Sedangkan nash yang mengkhususkan sama sekali tidak ada.

Hal ini bertambah jelas, yaitu bahwa Al-Qur’an menjelaskan di beberapa tempatnya bahwa kewajiban Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah sebagai penyampai yang nyata, seperti dalam firman-Nya:

قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَاحُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّاحُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَاعَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: "Ta'atlah kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang". [An-Nur: 54]

Bahkan Allah Azza wa Jalla juga memerintahkan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengikuti wahyu:

وَاتَّبِعْ مَايُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

Dan ikutilah apa yang diwahyukan Rabbmu kepadamu. [Al-Ahzab: 2]

Sekaligus memerintahkan beliau untuk menyampaikan kebenaran ini:

قُلْ إِنَّمَآ أَتَّبِعُ مَايُوحَى إِلَيَّ مِن رَّبِّي

Katakanlah sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan dari Rabb-ku. [Al-A’raf: 203]

DALIAL KEDUA : ADALAH AS-SUNNAH
1. Dari Miqdam bin Ma’d Yakrib Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.

Al-Khatthaby berkata dalam “Ma’aalimus Sunan”, maksud dari hadits di atas mempunyai dua pengertian:

Pertama : Maknanya adalah: bahwa Rasulullah diberi wahyu batin, yang tidak dibaca, sebagaimana beliau diberi wahyu dzahir (yaitu Al-Qur’an) yang dibaca.

Kedua : Bahwa beliau diberi al-Kitab, yang merupakan wahyu yang dibaca, demikian pula beliau diberi keterangannya yang semisal dengannya.Yaitu bahwa beliau diizinkan untuk menjelaskan apa yang ada dalam al-Kitab, baik dengan menjelaskan keumumannya (pengertian Al-Qur’an-red), maupun mengkhususkan, atau bahkan menambah dan menjelaskan apa yang ada di dalamnya. Sehingga penjelasan beliau itu wajib untuk diterima dan diamalkan seperti halnya wahyu yang dibaca yakni al-Qur’an”.

2. Al-Baghawy rahimahullah berkata di dalam “Syarhus Sunnah” (1/202): “Yang beliau maksudkan adalah bahwa beliau diberi wahyu dengan tanpa dibacakan dan berikut sunnah-sunnah yang tidak dinashkan dalam al-Qur’an semisal dengan wahyu yang dibacakan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

Dan dia mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-Hikmah (Sunnah). [Al-Jum’ah: 2]

Makna al-Kitab di sini adalah al-Qur’an. Dan al-Hikmah, dikatakan dia adalah Sunnah. Atau bisa juga dengan pengertian bahwa beliau diberi wahyu semisal Al-Qur’an, (yang berupa Sunnah) untuk menjelaskan al-Kitab. Karena penjelasan al-Kitab sendiri telah diserahkan kepada Rasul. Allah berfirman:

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan.
[An-Nahl: 44].

3. Ibnu Hazm rahimahullah berkata di dalam “Al-Ihkam” (2/22): “Benarlah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Sunnah itu seperti al-Qur’an. Dan tidak ada perbedaan dalam urusan kewajiban mentaati keduanya. Sedang Allah juga telah membenarkan perkataan ini seperti dalam firman-Nya:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَآأَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. [An-Nisa’: 80]

Dan kesamaan yang lain Sunnah dengan al-Qur’an adalah keduanya merupakan wahyu yang turun dari sisi Allah Ta’ala. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid Radhiyallahu 'anhu, keduanya berkata: “Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: ”Aku persaksikan engkau kepada Allah, hendaklah engkau memutuskan perkara kami dengan Kitabullah.” Maka berdirilah lawannya dan dia lebih paham darinya (laki-laki pertama) kemudian berkata: “Putuskanlah perkara di antara kami dengan Kitabullah dan ijinkanlah aku (untuk berbicara).” Bersabda Nabi: “Bicaralah!”. Kemudian dia berkata: “Sesungguhnya anakku ini pegawai upahan laki-laki ini. Lalu anakku berzina dengan isterinya. Dan aku menebus kesalahan ini dengan 100 unta dan seorang pelayan. Kemudian aku tanyakan hal ini kepada beberapa orang dari ahlul ilmi dan mereka mengatakan bahwa anakku harus di dera 100 pukulan dan diasingkan selama setahun, sedangkan isteri (tuan)nya harus dirajam.” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Demi (Allah) Yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh akan aku putuskan di antara kamu berdua dengan Kitabbullah, 100 unta dan pelayan dikembalikan, sedangkan anakmu harus didera 100 pukulan dan diasingkan setahun. Wahai Unais, pergilah kepada istri orang ini. Jika dia mengakui telah berbuat zina, maka rajamlah dia.” [HSR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud Tirmidzi, dan lai-lain –kami ringkas takhrijnya-red]

Ibnu Hajar berkata di dalam “Fathul Baari” (13/243): “Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam bab tersebut dengan bertujuan menunjukkan bahwa Sunnah juga bisa dikatakan sebagai Kitabullah. Karena Sunnah itu merupakan wahyu Allah dan ketetapan-Nya, seperti firman Allah:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Aku (Syaih Saliem bin ‘Ied Al-Hilaly) berkata: “Rasulullah telah memutuskan dengan hukuman dera dan pengasingan. Sedang di dalam al-Qur’an tidak disebutkan hukuman pengasingan. Maka dengan ini jelaslah bahwa Sunnah Rasulullah juga dapat dikatakan sebagai Kitabullah. Fahamilah.”

DALIL KETIGA : PENDPAT PARA ULAMA
1. Hassan bin ‘Athiyyah rahimahullah, seorang tabi’in yang mulia berkata: “Jibril turun kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm dengan membawa Sunnah, sebagaimana dia turun dengan membawa al-Qur’an. Jibril mengajarkan As-Sunnah kepada beliau, sebagaimana dia mengajarkan al-Qur’an kepada beliau”. [HR. Darimi (1/145), Al-Khathib di dalam Al-Kifayah (hal:12), dan di dalam Al-Faqih Wal Mutafaqih (1/91) dengan sanad yang shahih, dan lainya. –Kami ringkas takhrijnya-red]

2. Al-Khathib al-Baghdady rahimahullah berkata di dalam “Al-Faqih wal Mutafaqqih (1/90-91): “Sebagaimana ahlul ilmi mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membuat/menetapkan Sunnah kecuali dengan wahyu.” Dan dia menukilkan hal itu dari generasi Salaf yang mulia seperti, Thawus al-Yamany, Hasan bin ‘Athiyyah, al-Auza’i, dan lainnya.

3. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata di dalam “Mukhtashar Ash-Shawaa’iqul Mursalah” (2/340): “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan al-Hikmah kepada nabi-Nya sebagaimana Dia telah menurunkan al-Qur’an kepada beliau. Allah memberikan karunia itu untuk kaum Mukminin. Dan yang dimaksud al-Hikmah adalah As-Sunnah sebagaimana dikatakan banyak Salaf. Pendapat mereka ini benar, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرْنَ مَايُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَاتِ اللهِ وَالْحِكْمَةِ

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan Al-Hikmah (sunnah Nabimu). [Al-Ahzab: 34]

Allah menyatakan bahwa yang dibacakan (di rumah-rumah istri Nabi-red) ada dua macam. Pertama adalah ayat-ayat Allah, yaitu Al-Qur’anul Karim. Yang kedua adalah al-Hikmah yaitu As-Sunnah. Sedang yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah segala sesuatu yang diambil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selain al-Qur’an sebagaimana dalam sabda beliau:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab (al-Qur’an) dan yang semisalnya bersamanya.

Al-Auza’i berkata dari Hassan bin ‘Athiyyah: “Jibril turun kepada Rasul dengan membawa al-Qur’an dan As-sunnah. Dia mengajarkan As-Sunnah kepada beliau sebagaimana dia mengajarkan As-Sunnah.”

Sebagaian orang beranggapan bahwa hadits-hadits itu sama sekali tidak memiliki faedah ilmu. Padahal Jibril pula yang membawa turun hadits-hadits itu dari sisi Allah kepada beliau, sebagaimana dia membawa al-Qur’an. Ismail bin ‘Abdillah berkata: “Sepatutunyalah kalian menjaga apa yang datang dari Rasulullah, karena segala sesuatu dari beliau kedudukannya seperti al-Qur’an.”

Dan Ibnul Qayyim berkata lagi pada halaman lain (2/369/370): “Sedangkan orang-orang yang mengatakan bahwa hadits-hadits beliau berisikan faedah ilmu, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Allah juga berfirman memerintahkan kepada Nabi-Nya:

إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. [Yunus: 15]

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [Al-Nahl: 44].

Mereka berkata: “(Dari dalil ayat-ayat di atas) dapat dimengerti bahwa setiap ucapan Rasulullah n dalam urusan diin, semuanya adalah wahyu dari sisi Allah. Dan setiap wahyu dari sisi Allah merupakan Adz-Dzikr (peringatan) yang diturunkan Allah. Allah Ta’ala telah berfirman:

وَأَنزَلَ اللهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan Allah Ta'ala Allah Ta'ala Al-Hikmah [An-Nisa’: 113]

Al-Kitab adalah al-Qur’an dan al-Hikmah adalah As-Sunnah. Nabipun juga telah bersabda:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.

Dalam hadits tersebut Rasulullah mengatakan bahwa beliau diberi as-Sunnah sebagaimana beliau diberi al-Kitab. Dan Allah sendiri telah menjamin untuk tetap menjaga apa yang Dia wahyukan kepada beliau. Allah menurunkan Sunnah kepada beliau dengan tujuan untuk menegakkan hujjah-Nya atas seluruh hamba sampai akhir masa. Mereka juga mengatakan: “Jika pada hadits-hadits beliau ada kedustaan niscaya datangnya bukan dari sisi Allah. Dan tidak termasuk apa yang Allah turunkan, dan tidak termasuk apa yang Dia berikan kepada beliau sebagai penjelas dan keterangan terhadap Kitab-Nya. Karena bagaimana mungkin bisa tegak hujjah-Nya atas mahluk-Nya jika hal itu merupakan kedustaan?! Karena itu sesungguhnya Sunnah berlaku sama halnya dengan al-Kitab, dan menjelaskan maksudnya. Sunnah itulah yang memaparkan kehendak Allah dalam al-Kitab kepada kita. Andai saja pada hadits-hadits beliau ada kedustaan atau kekeliruan, niscaya runtuhlah hujjah Allah atas hamba-hamba-Nya.”

4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata di dalam “Al-Iman” halaman 73: “Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi wahyu al-Qur’an dan wahyu lain yaitu al-Hikmah, sebagaimana sabda beliau:

أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ

Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.

Hassan bin ‘Athiyyah berkata: “Jibril turun kepada beliau dengan membawa As-Sunnah kemudian mengajarkannya kepada beliau, sebagaimana dia mengajarkan al-Qur’an.”

5. Ibnu Katsir berkata di dalam Tafsirnya (1/3): “Sunnah turun kepada beliau juga lewat wahyu seperti turunnya al-Qur’an. Hanya saja Sunnah tidak dibacakan, beda dengan al-Qur’an yang dibacakan.”

6. Abul Baqa’ berkata di dalam “Kulliyyah-nya” halaman 288: “Dan kesimpulannya bahwa al-Qur’an dan al-Hadits sama-sama wahyu yang diturunkan dari sisi Allah, berdasarkan dalil:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan. [An-Najm: 3-4]

Hanya saja keduanya mempunyai perbedaan, yaitu dari segi bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai mu’jizat [1] dan tahaddi (tantangan) [2] sedangkan hadits tidak. Sebagian Sunnah ada yang diturunkan lewat wahyu yang jelas, seperti hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Jibril turun kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa as-Sunnah, diantaranya adalah:

a). Dari Shafwan bin Ya’la bin Umayyah, bahwa Ya’la pernah berkata: “Aku berharap dapat melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saat wahyu diturunkan kepada beliau. Maka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Ji’ranah, dan beliau mengenakan kain untuk berteduh bersama sebagian sahabat-sahabat beliau. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang berlumuran minyak wangi dan dia berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana pendapatmu dengan seorang laki-laki yang tengah ihram (melakukan haji atau umrah-Red) mengenakan jubah yang telah dilumuri minyak wangi?”. Beliau menanti sejenak kemudian datanglah wahyu, –‘Umar berisyarat kepada Ya’la: yaitu kemarilah!- Maka Ya’la datang dan memasukkan kepalanya. Ternyata wajah beliau dalam keadaan yang memerah dan beliau menutupinya untuk sesaat. Lalu lenyaplah hal itu dari beliau. Kemudian beliau bersabda: ”Mana tadi orang yang menanyaiku tentang umrah?”. Seseorang mencarinya dan membawanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: “Adapun minyak wangi yang engkau gunakan, maka cucilah 3x basuhan. Adapun jubahmu, maka lepaskanlah. Kemudian lakukanlah dalam umrahmu sebagaimana engkau melakukan dalam hajimu.” [HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya –Kami ringkas takhrijnya-Red]

b). Dari ‘Anas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: “Telah sampai berita kedatangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah pada Abdullah bin Salam. Lalu dia mendatangi beliau dan berkata: “Sesungguhnya aku akan bertanya kepada anda tentang tiga perkara, yang tidak mengetahuinya kecuali Nabi.” Lalu dia bertanya: “Apa tanda hari kiamat yang pertama, makanan apa yang pertama dimakan oleh ahlul Jannah, bagaimana seorang anak mirip dengan bapaknya, dan bagimana pula seorang anak mirip dengan ibunya?” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Tadi Jibril telah mengabariku dengan semua itu.” Anas berkata: Abdullah berkata: “Dialah (Jibril) musuh Yahudi dari kalangan malaikat.” Beliau bersabda lagi: “Adapun tanda hari kiamat yang pertama adalah adanya api yang menggiring manusia dari arah timur menuju arah barat. Adapun makanan pertama yang dimakan ahli Jannah adalah tambahan hati ikan. Sedang kemiripan pada anak, jika seorang suami menggauli isterinya kemudian maninya yang keluar lebih dulu, maka anak itu mirip dengan bapaknya. Dan jika air mani isteri yang keluar lebih dulu, maka anak itu mirip dengan ibunya.” Abdullah berkata: “Aku bersaksi bahwa anda adalah utusan Allah”. Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya bangsa Yahudi adalah kaum yang suka membuat kedustaan. Jika mereka mengetahui keislamanku sebelum engkau menanyai mereka, niscaya mereka akan membuat kedustaan tentang aku terhadapmu.” Lalu datanglah orang-orang Yahudi, dan Abdullah masuk ke dalam rumah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Menurut kalian siapakah Abdullah bin Salam itu?”. Mereka menjawab: “Dia orang yang paling alim di antara kami, dan anaknya orang yang paling alim di antara kami. Orang yang paling baik di antara kami, dan anaknya orang yang paling baik di antara kami.” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika dia masuk Islam?” Mereka menjawab: “Semoga Allah melindunginya dari hal demikian.” Lalu Abdullah keluar kepada mereka dan berkata: ”Aku bersaksi bahwa tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Maka mereka berkata: “Dia orang terburuk di antara kami,dan anaknya orang terburuk diantara kami.” Dan mereka mencela Abdullah bin Salam. [HSR. Bukhari, Muslim dan Ahmad]

Sebagian Sunnah yang lain lewat wahyu yang tidak jelas, seperti tiupan di dalam hati. Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda: “Sesungguhnya Roh Kudus (Jibril) meniupkan di hatiku, bahwa satu jiwa tidak akan mati sebelum sempurna ajal dan rezekinya. Maka takutlah kalian kepada Allah dan baguskanlah di dalam mencari rezeki. Dan janganlah keterlambatan rezqi menyebabkan salah seorang di antara kalian mencarinya dengan cara maksiat pada Allah. Karena sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak bisa diraih kecuali dengan ketaatan pada-Nya.” [Shahih Al-Jami’ush Shaghir, no:2081]

Contoh yang lain adalah ru’ya shadiqah (mimpi yang benar). Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu 'anha , dia berkata: “Wahyu yang pertama kali datang pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm adalah lewat mimpi yang benar, tidaklah beliau bermimpi kecuali datanglah apa yang beliau mimpikan, seperti (jelasnya) cuaca subuh.” [Potongan hadits shahih, riwayat Bukhari, Muslim, dan lainnya]

Sunnah termasuk Adz-Dzikr (peringatan) yang terjaga.

Ketahuilah -wahai orang yang mendapatkan bimbingan menuju kebenaran dengan idzin Allah-, bahwa Sunnah Muthaharah akan senantiasa terjaga karena dijaga oleh Allah Ta’ala. Berikut ini dalil-dalil perkataan kami ini (yang menunjukkan terpeliharanya Sunnah):

Dalil Pertama: Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (peringatan), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Sesungguhnya ayat yang mulia ini menunjukkan terpeliharanya Sunnah, baik secara kepastian/langsung dan konsekwensi. Adapun dari segi kepastian/langsung adalah bahwa Sunnah merupakan wahyu dari Allah, sebagaimana telah lewat penjabarannya, sedangkan wahyu adalah dzikrun munazzalun (peringatan yang diturunkan). Karena istilah dzikr (peringatan) mencakup segala sesuatu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sedangkan dari segi konsekwensi, bahwa Allah menjamin pengumpulan al-Qur’an sekaligus pemeliharaannya. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ

Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya.
[Al-Qiyamah: 17]

Ibnu Jarir berkata di dalam Tafsirnya (29/118): “Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkan Al-Qur’an di dalam dadamu, wahai Muhammad, sehingga Kami akan mengokokohkannya di dalam dadamu.”

Kemudian Allah menjamin keterangan Al-Qur’an dan penjelasan (ayatnya yang ) global, yaitu Allah berfirman:

ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ

Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah penjelasannya.
[Al-Qiyamah: 17]

Ibnu Jarir berkata di dalam Tafsirnya (29/119): “Yakni penjelasan apa-apa yang ada di dalam Al-Qur’an secara terperinci kepadamu wahai Muhammad, tentang halalnya, haramnya serta hukum-hukumnya.”

Dan Sunnah sebagai penjelas untuk Kitabullah, karena Rasulullah sendiri diperintahkan untuk menjelaskan al-Qur’an kepada manusia, sebagaimana tertera di dalam ayat (44) dari surat an-Nahl. Oleh karena itu bahwa Allah yang telah menjamin untuk menjaga (Al-Qur’an) “yang dijelaskan”, maka Dia juga menjamin untuk menjaga (As-Sunnah) “yang menjelaskan”. Seandainya penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (Sunnah) terhadap (Al-Qur’an) yang global itu tidak terjaga atau tidak terjamin keselamatannya, niscaya lenyaplah manfaat nash al-Qur’an (yang global-red) sehingga batal pula syariat-syariat yang diwajibkan pada kita di dalamnya (al-Qur’an).”

Pandangan para ulama rabbani di kalangan umat ini, di antaranya:

1. Ibnu Hazm rahimahullah.
Beliau berkata di dalam “Al-Ihkam fii Ushulil Ahkam” (1/121-122): “Allah Ta’ala berfirman perihal Nabi-Nya:

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm: 3-4]

Dia juga memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mengatakan:

إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. [Yunus: 15]

Dan Dia berfirman pula:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Peringatan), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [An-Nahl: 44]

Maka jelas bahwa semua ucapan beliau adalah wahyu yang datang dari sisi Allah Azza wa Jalla dan tidak diragukan lagi.

Tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa dan syariat bahwa wahyu yang datang dari Allah adalah “peringatan yang diturunkan”. Dan seluruh wahyu sudah pasti terjaga dengan penjagaan Allah. Dan segala sesuatu yang ditanggung penjagaannya oleh Allah sudah tentu terjamin, yaitu tidak akan sia-sia dan tidak akan dirubah-rubah sedikitpun darinya selamanya. Tidak mungkin dirubah dengan perubahan yang tidak ada penjelasan tentang kebathilan perubahan tersebut. Karena jika saja ini sampai terjadi, sungguh kalamnya Allah dusta belaka serta jaminan-Nya pun lenyap. Hal ini tidak mungkin terlintas di benak orang yang berakal. Oleh karena itulah sudah pasti agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad n kepada kita akan senantiasa terpelihara dengan penjagaan Allah Ta’ala, dan terus tersampaikan kepada setiap orang yang mencarinya sampai berakhirnya dunia ini. Allah berfirman:

لأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

Supaya dengannya (al-Qur'an) aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur'an (kepadanya). [Al-An’aam: 19]

Jika hal itu memang demikian, maka kita dapat mengetahui dengan pasti bahwa tidak ada jalan sama sekali untuk mencampur wahyu (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dengan kebathilan palsu yang tidak dapat dibedakan secara yakin oleh seorang manusia. Jika hal ini terjadi, berarti dzikir (peringatan; wahyu; Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang diturunkan tidak terjaga. Dan berarti bahwa firman Allah:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikir, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Merupakan kedustaan dan janji yang diselisihi. Tentulah hal itu tidak akan dikatakan oleh seorang muslim-pun.

2. Ibnul Qayyim rahimahullah.
Beliau menukil perkataan Ibnu Hazm di atas tadi dan membenarkannya serta menganggap bagus perkataan itu di dalam “Mukhtashar Ash-Shawa’iqul Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’athhilah” (2/389). Ibnul Qayyim berkata: “Apa yang dikatakan Abu Muhammad (Ibnu Hazm) benar, yaitu mengenai hadits (Sunnah) yang diterima secara amalan dan keyakinan oleh ummat baik. Bukan hadits gharib (asing; aneh; yang diriwayatkan hanya dengan satu sanad-red) yang tidak dikenal penerimaan umat terhadapnya.”

3.Ibnul Wazir Al-Yamany rahimahullah.
Beliau berkata di dalam “Ar-Raudhul Baasim Fidz Dzabbi ‘an Sunnati Abil Qasim” (1/32-33): “Allah Ta’ala berfirman dalam mensifati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَمَايَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) [An-Najm: 3-4]

Pada ayat lain yang Dia wahyukan pada beliau:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Ini berarti bahwa syariat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan senantiasa terpelihara, dan Sunnah beliau senantiasa terjaga. Maka bagaimana bisa ada orang yang menentang Ahlu Sunnah, membisik-bisikkan keburukan di hati orang-orang yang mencintai untuk tetap menjaga Sunnah, dan menghalangi jalan orang-orang yang berusaha mengetahui lafadz dan maknanya!”

4. Abdullah bin Al-Mubarak pernah ditanya: “Tidakkah engkau khawatir hadits ini dirusak oleh mereka?”. Beliau menjawab: “Sama sekali tidak! (kalau sampai demikian) dimanakah para pakar (hadits)?! (Dan Allah telah berfirman):

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr: 9]

Aku (Syaikh Saliem bin Ied Al-Hilaly) berkata: “Ucapan Abdullah bin Al-Mubarak ini diambil dari hadits Rasulullah yang bunyinya:

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

Ilmu (agama) ini akan dibawa oleh orang-orang yang adil dari setiap generasi. Mereka akan melenyapkan perubahan orang-orang yang melampaui batas darinya (ilmu), melenyapkan kedustaan orang-orang yang bathil, serta ta’wilnya orang-orang yang bodoh.” [Hadits Hasan dengan seluruh sanadnya, riwayat Al-Baihaqi, Ibnu ‘Adi, Al-‘Uqaili, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Imam Ahmad. Dihasankan oleh Al-Hafizh Al-‘Ala’i, Ibnul Wazir Al-Yamani, Al-Qash-thalani, Ibnul Qayyim, dan lain-lain. Kami ringkas takhrijnya-Red]

(Diterjemahkan oleh Ummu Ishaq, dari majalah Al-Ashalah no:17/III/15 Dzulhijjah, hal: 16-26)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Yang di maksud di sini yaitu perkara-perkara luar-biasa yang ada di dalam Al-Qur’an, yang tidak bisa ditandingi oleh orang-orang yang tidak mempercayainya, sehingga melemahkan dan memaksa mereka untuk beriman terhadapnya.-Red
[2]. Seperti tantangan Allah di dalam Al-Qur’an –surat Al-Baqarah:23- terhadap orang-orang yang meragukannya untuk membuat satu surat seperti Al-Qur’an-Red

Rabu, April 06, 2011

ASAL UANG KERTAS – RESI

Asalnya, uang kertas merupakan resi (tanda-terima) yang dikeluarkan mewakili sejumlah Emas dan Perak yang diserahkan oleh pedagang-pedagang kepada saudagar-saudagar emas untuk diamankan dalam peti besi. Simpanan ini disebut deposit.

Pada masa itu, uang resi bukanlah mata uang yang sah (legal tender) menurut undang-undang negara. Resi itu hanyalah bukti perjanjian di antara saudagar emas dengan mereka yang menyimpan uang padanya.

Dalam kata-kata lain, uang kertas adalah nota janji hutang (promissory note) atau I OWE YOU (Saya Hutang Kamu), yakni janji untuk membayar balik resi itu dengan emas atau perak yang telah berikan kepada saudagar-saudagar emas untuk diamankan.

Resi ini kemudian bertukar menjadi uang kertas apabila pedagang-pedagang mulai menggunakannya untuk berjual-beli. Ia dianggap lebih memudahkan atau efisien dalam istilah ekonomi dari menukarkan resi itu kepada emas atau perak.

Dengan ini, uang kertas mulai berputar dalam jual-beli walaupun pada mulanya penggunaannya terbatas. Sebenarnya pertukaran itu melibatkan pertukaran nota hutang dengan nota hutang. Maka hutang-hutang pun beralih-tangan dan ini terlarang dalam Islam.

“Tidak dibenarkan membayar pinjaman dengan meminta peminjam menerima bayaran dari orang ketiga yang berhutang kepada pemberi hutang…”
(Al-Risala, Ibn Abi Zaid al’Qairawani, bab 34).

Dengan demikian, tidak dibenarkan menunaikan hutang dengan hutang lain.
“tidak dibenarkan kamu menjual sesuatu yang kamu tidak punyai (miliki) dengan sadar bahwa kamu membelinya dan akan memberikannya kepada si pembeli.”
(Al-Risala, Ibn Abi Zaid al’Qairawani, bab 34).

Melalui sistem penggandaan uang ini, bank bisa mewujudkan hutang jauh lebih banyak dari simpanan tunai dalam yang mereka miliki. Begini caranya. Bank biasanya beroperasi dengan pembagian 20 : 1. Artinya, hanya 1 unit dari 20 unit itu berada dalam simpanan bank (berupa uang tunai). Selebihnya dipinjamkan semuanya.

Khalayak umum menyangka bahwa bank meminjamkan uang yang didepositkan oleh penyimpan, padahal sejumlah besar uang yang dipinjamkan oleh bank itu sebenarnya tidak ada dan tidak wujud – semuanya dicetak atas angin belaka. Dengan cara ini, bank mewujudkan struktur istimewa kredit yang berlipat ganda.

Apabila hutang pribadi-pribadi dan negara-negara berlipat-ganda secara sistematik, ia menyebabkan inflasi yang berkepanjangan dan tidak berakhir. Inflasi berkobar lagi apabila uang kertas terus digunakan dan ini mengecilkan ‘daya beli’ uang itu.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa hubungan bank – termasuklah ‘Bank Islam’ – dengan pemakaian uang kertas tidak dapat dipisahkan atau diceraikan.

Uang kertas memerlukan bank dan bank menjadi perantara atau saluran uang kertas. Tanpa bank, uang kertas tidak mempunyai jalan; dan tanpa uang kertas, bank tidak mempunyai peranan atau dalam istilah ekonomi – tidak berfungsi.

Bank hanya dapat terwujud dan bergerak dengan adanya uang yang bersifat perlambang (symbolic) atau pengandaian semata-mata (hypothetical) untuk digandakan, dan cuma uang kertas saja yang bisa digandakan dari atas angin karena ia bukan barang niaga seperti emas dan perak.

Seperti dengan bank-bank ‘komersial’ yang lain, ‘Bank Islam’ dan perbankan Islam bebas menerbitkan kredit (kemudahan membayar kemudian atau penangguhan pembayaran) dengan uang kertas tanpa peduli apakah uang kertas itu sendiri halal sebagai perantara pertukaran. (juga termasuk uang plastik yang kita sebut kartu kredit)

Kredit itu digunakan pula untuk menggandakan sumber-sumber keuangan secara tidak asli dan ini terang-terangan melanggar shariat Islam.

Bank Islam atau bukan Islam – boleh meminjam, bergantung kepada peruntukan undang-undang sebuah negara, hingga 20 atau 50 kali lipat dari apa yang ada dalam simpanannya.

Selain itu, semua ikat-janji perniagaan dengan perbankan Islam melibatkan komoditi buatan yakni uang kertas yang nilainya turun-naik secara palsu mengikuti jaringan pasaran, perjudian mata uang asing dan monopoli perbankan.

Tambahan pula shariat melarang sesuatu barang niaga (komoditi) digunakan sebagai mata uang tunggal, lebih-lebih lagi apabila negara memaksa rakyat jelata menggunakannya. Islam membolehkan barang niaga apa saja digunakan sebagai uang asalkan benda itu saling diterima sebagai perantara pertukaran. Sedangkan uang kertas sama sekali tidak mempunyai sebarang nilai hakiki sebagai komoditi (barang niaga).

Hakikat ini membongkar kepalsuan ‘pinjaman tanpa bunga’ dan ‘simpanan tanpa bunga’ (tanpa kelebihan atau tambahan bayaran) karena uang kertas bukanlah uang tulen yang mempunyai nilai yang mantap seperti emas dan perak. Walaupun kita tidak memungut bunga atau keuntungan dari simpanan kita di bank, simpanan itu tetap mengalami susut nilai karena inflasi. Jadi, banklah yang untung berkat simpanan kita dengan ‘memutar’ uang kita, sedang kita rugi karena uang itu susut-nilainya.

Bagaimana bank boleh memberi pinjaman kepada seseorang sedang uang simpanan dalam bank itu bukan kepunyaan bank, dan shariat melarang memberi pinjaman dengan apa yang bukan hak kita dan menggandakan hutang dengan uang hutang!

“Tidak dibenarkan kamu menjual sesuatu yang kamu tidak miliki dengan sadar bahwa kamu membelinya dan akan memberikannya kepada si pembeli”.
(Al-Risala, Ibn Abi Zaid al’Qairawani, bab 34)

Urusan bank melibatkan jual-beli hutang antara bank dengan peminjam. Karenanya, perniagaan bank tidak boleh ada dalam Islam.

“Tidak dibenarkan membayar pinjaman dengan meminta peminjam untuk menerima bayaran dari pihak ketiga yang berhutang kepada peminjam itu”. (Al-Risala, Ibn Abi Zaid al’Qairawani, bab 34)

Imam Malik membedakan dua jenis hutang. Pertama, orang yang berhutang dan menerima apa yang dipinjamnya. Kedua, orang yang berhutang tetapi tidak menerima pinjaman itu, misalnya kemudahan kredit yang ditawarkan oleh bank.

Hutang jenis kedua inilah yang dilarang karena ia mendorong kepada riba dan penipuan seperti yang diamalkan oleh sistem bank, termasuk perbankan Islam dan lembaga bantuan pinjaman tanpa bunga.

Bagaimana bank boleh melakukan penjaminan atas deposit yang bukan miliknya? Bukankah ini suatu penipuan dan perbuatan mencuri?

Akhir kata, jadi jelas sudah hubungan sistem keuangan (perbankan), uang kertas dan riba! semua amalan riba ini bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Riba jelas dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, yang sangat dahsyatnya kesalahan dan kegagalan dalam memahami -teknik- ini diamalkan oleh hampir semua masyarakat muslim di seluruh dunia, Riba inilah yang berperan besar dalam kemiskinan masyarakat, penghancuran sumber alam, kejahatan sosial masyarakat, kejahatan seksual, korupsi, dan mematikan perdagangan.

Apa yang kamu ingin belum tentu yang Allah ingin, Apa yang kamu ingin belum tentu terjadi, Apa yang Allah ingin pasti terjadi.

Apalagi yang kamu tunggu!

Selasa, April 05, 2011

20 Langkah Perubahan Karir yang Sukses

Apakah anda merasa karir anda mentok sehingga anda merasa perlu untuk mengubah karir dan mengganti arah? Terdapat beberapa pemikiran yang akan membantu anda dalam mengambil keputusan berani tersebut, yang dapat mengubah hidup anda.
Namun apakah realistis untuk membicarakan tentang perubahan karir di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini? ….. Justru inilah saat yang penting untuk merencanakan karir anda. Jadi ambil kendali pekerjaan anda dan jangan menunggu faktor-faktor eksternal (seperti PHK) yang merubah karir anda.

Anda menginginkan sesuatu yang lebih baik atau sadar bahwa anda memiliki kemampuan lebih, namun anda tidak tahu apa yang harus anda lakukan. Anda sadar bahwa anda siap untuk mengurusi hal-hal yang lebih penting dan hal-hal yang akan memberi anda lebih banyak penghargaan. Sekaranglah waktu yang tepat untuk mengkaji dan melihat potensi anda sebenarnya.

Ciptakan sendiri langkah-langkah yang anda akan ambil untuk melakukan perubahan karir.

Mungkin anda memiliki sejumlah ide untuk karir yang ingin anda lakukan, namun anda belum mendefinisikan ide-ide tersebut secara jelas sehingga anda belum mengambil langkah yang tepat.

Anda perlu menyusun strategi dan rencana kerja. Lalu anda akan tahu apa sasaran anda dan dengan mudah memutuskan langkah anda selanjutnya.

Strategi yang tepat akan memberi anda hasil permanen dan perubahan sesuai dengan yang anda inginkan. Anda tidak ingin mendapati diri anda berada di posisi yang sama dengan posisi anda saat ini bukan? Strategi yang anda susun akan membantu langkah anda dan memperjelas prioritas anda, daripada melakukan hal-hal secara serabutan dan kehilangan waktu anda yang berharga, yang justru akan menyebabkan kebingungan.

Untuk menyusun rencana kerja dan menentukan arah baru, anda harus memikirkan beberapa hal berikut ini. Tujuannya adalah untuk menemukan profesi yang tepat karena anda adalah pribadi yang unik.

Visi, misi, dan tujuan anda: bagaimana anda melihat kehidupan anda, diri anda sendiri, profesi, serta hubungan anda 5 tahun yang akan datang?

Nilai-nilai pribadi anda: hal-hal apa yang memotivasi anda dan hal-hal apa yang penting bagi anda? Sebagai contoh, apakah anda ingin membantu masyarakat dan orang-orang di sekitar anda? Apakah anda menginginkan kekuasaan? Apakah anda menginginkan kreativitas, keragaman, kebebasan, penghargaan, uang, serta rasa aman?

Poin terkuat, bakat dan keahlian anda: kepribadian seperti apa yang anda miliki? Sebagai contoh, anda adalah seorang yang jujur dan antusias. Kenali juga keahlian yang anda miliki selama ini yang sangat berguna dalam aktivitas anda sehari-hari.

Peluang dan sumber atau sumber daya apa yang anda miliki dan anda butuhkan? Apa yang harus anda lakukan untuk memperoleh apa yang tidak anda miliki saat ini? Sebagai contoh, carilah lebih banyak informasi, lakukan penelitian pasar, bergaullah bersama orang-orang yang tepat.

Kehidupan, karir, atau bisnis yang ideal: tanggung jawab seperti apa yang ingin anda ambil? Apakah anda ingin memimpin? Ingin menjalani profesi paruh waktu atau penuh waktu? Apakah anda ingin selalu berada dekat rumah atau selalu bepergian menggunakan transportasi umum? Apakah anda ingin tinggal di daaerah pegunungan? Apakah anda lebih memilih organisasi besar atau bisnis kecil?

Apa yang anda sukai dan hal-hal apa saja yang mahir anda lakukan? Hasrat, minat apa yang memberi anda inspirasi, apa yang anda sukai dan tidak anda sukai? Sebagai contoh, apakah anda mahir menggunakan komputer? Apakah anda suka memperbaiki mesin atau perabot rumah tangga? Apakah anda suka memfoto? Apakah anda mahir matematika? Apakah anda suka membantu orang lain memecahkan masalah? Apakah anda mahir memasak?

Apakah anda suka bekerjasama dengan orang-orang dalam lingkungan kerja anda? Apakah anda lebih suka bekerja dengan orang-orang yang kreatif? Apakah anda lebih menyukai orang-orang yang bersahabat, atau orang-orang yang tetap menjaga profesionalisme dalam hubungan? Apakah anda menginginkan atasan yang berkomunikasi dengan anda secara rutin atau atasan yang memberi anda kebebasan?

Fokuslah pada hal-hal yang anda inginkan. Jika hal tersebut akan membawa anda lebih maju dan mendekati karir yang anda pilih, maka pilihan anda akan memberikan kepuasan serta kesuksesan pada tahun-tahun mendatang.
20 langkah perubahan karir yang sukses

1. Mulailah dengan menganalisa karir anda! Apa yang telah anda capai saat ini? Hal-hal apa yang memotivasi anda dan membuat anda bersemangat dalam pekerjaan anda? Apa tujuan dan ambisi masa depan anda? Apakah anda menggunakan keahlian dan bakat anda hingga optimal? Apakah anda merasakan kepuasan dan komitmen? Hal-hal apa yang penting bagi anda? Apa nilai-nilai pribadi yang anda miliki?

2. Lakukan penelitian pasar terhadap karir baru anda. Sejak anda menemukan apa pekerjaan impian anda, lanjutkan dengan menyelidiki peluang kerja yang tersedia. Bicaralah kepada konsultan karir, pelatih eksekutif, atau headhunter. Kirim daftar riwayat hidup anda pada perusahaan-perusahaan yang menarik minat anda. Bahkan jika tidak ada lowongan yang tersedia pada saat itu, daftar riwayat hidup anda akan dimasukkan dalam database perusahaan dan kemungkinan perusahaan tersebut akan menghubungi anda di masa yang akan datang jika ada posisi yang tersedia.

3. Lakukan analisa keahlian serta bakat anda. Apa kelebihan anda dan hal-hal apa yang harus anda perbaiki? Dari sekian banyak keahlian yang anda miliki, keahlian apakah yang membuat anda memiliki nilai lebih dalam pasar tenaga kerja? Keahlian apa yang bisa anda gunakan dalam posisi lain? Sebagai contoh: jika anda merupakan pakar dalam membina komunikasi serta hubungan dengan orang lain, maka anda bisa menggunakan keahlian anda dalam posisi yang membutuhkan komunikasi dengan konsumen.

4. Temukan mentor. Survey menunjukkan adanya hubungan signifikan antara mentor di tempat kerja dengan pembinaan karir, khususnya bagi wanita.

5. Perkirakan seberapa besar kepuasan anda terhadap profesi anda saat ini? Buatlah catatan mengenai pemikiran anda terhadap permasalahan yang muncul dalam pekerjaan anda dan temukanlah hal-hal yang kerap bermunculan. Aspek-aspek dari pekerjaan apa yang anda sukai dan tidak anda sukai? Apakah perasaan negatif anda mempengaruhi pekerjaan anda, budaya atau orang yang bekerja bersama anda?

6. Benahi minat, nilai, serta keahlian anda melalui berbagai sumber. Ingatlah kesuksesan yang anda miliki dalam pekerjaan anda, proyek apa yang anda selesaikan dengan mudah dan kegiatan bisnis apa yang anda sukai. Tujuan anda adalah untuk mengenali hal-hal yang anda sukai dan keahlian-keahlian apa saja yang anda miliki.

7. Bertukar ide untuk menentukan pilihan karir anda dengan mendiskusikan nilai-nilai dan keahlian dasar anda bersama teman, keluarga dan rekan kerja yang anda percaya ciptakan pula jaringan yang akan memberikan anda nasihat serta bantuan dalam menemukan pekerjaan baru yang sesuai dengan kebutuhan anda.

8. Lakukan penelitian dan studi banding dari beberapa bidang yang anda minati untuk mengenali sasaran yang membutuhkan penelitian lebih dalam. Tujuan anda adalah untuk menemukan bidang apa, perusahaan mana, dan orang mana yang harus anda kejar.

9. Bacalah lebih banyak hal yang anda minati, temukan penelitian dan statistic dan tambahlah jumlah relasi anda.

10. Pelajari hal-hal yang dilakukan oleh 1 hingga 2 orang yang mengerjakan profesi yang anda minati. Habiskan waktu berjam-jam atau berhari-hari untuk melihat bagaimana mereka bekerja dan belajar, sehingga anda tak perlu merasa seperti ikan yang terdampar di daratan jika anda memutuskan mengubah karir anda.

11. Cobalah untuk bekerja sebagai sukarelawan atau pegawai magang terlebih dahulu. Sehingga anda akan melihat seberapa mahir anda akan melakukan dan mempelajari pekerjaan tersebut tanpa mengeluarkan biaya.

12. Temukan kesempatan untuk belajar, yang menghubungkan masa lalu anda dengan profesi anda yang baru. Banyak sekolah swasta dan universitas yang menawarkan kursus bagi para professional.

13. Temukan cara untuk mengembangkan keahlian baru dalam pekerjaan anda saat ini, yang memungkinkan anda membuka jalan bagi perubahan. Jika perusahaan anda dapat menyediakan pelatihan teknologi terbaru atau keahlian tertentu, utarakan minat anda.

14. Pikirkan peran alternatif dalam pekerjaan anda saat ini, yang akan sangat bermanfaat bagi pengetahuan anda. Sebagai contoh, jika anda adalah seorang manajer toko dalam perusahaan retail yang cukup besar dan merasa jenuh dengan jam kerja dan akhir pekan dimana anda harus bekerja, pikirkan untuk melekukan peran lain dalam perusahaan tersebut yang bisa anda lakukan misalkan sebagai perwakilan divisi penjualan dari perusahaan tersebut.

15. Bina hubungan dengan orang-orang yang bisa membantu anda mengubah karir. Langkah penting yang harus anda ambil adalah dengan menemukan orang-orang yang bisa membantu anda menemukan pekerjaan yang anda inginkan. Jika anda serius memikirkannya, anda akan menemukan seseorang yang anda kenal, teman atau kenalan lama yang memiliki hubungan dengan pekerjaan yang menjadi impian anda.

16. Bina hubungan dengan orang yang bisa membantu anda menemukan pekerjaan impian anda dan mintalah surat rekomendasi yang memberikan kepastian bahwa anda adalah orang yang tepat untuk posisi tersebut. Lebih baik lagi, mintalah orang tersebut untuk membicarakan hal-hal baik tentang diri anda dan mintalah ia memberikan dukungannya pada perusahaan tempat anda melamar kerja. Namun berhati-hatilah, jangan sampai bantuan ini terkesan berlebihan.

17. Dapatkan sedikit pengalaman kerja. Bahkan jika anda tidak memiliki pengalaman dalam pekerjaan yang anda inginkan, tidaklah terlambat untuk memperoleh pengalaman kerja. Anda bisa memperoleh pengalaman kerja dengan menemukan pekerjaan yang relevan (meskipun tanpa bayaran). Anda bisa ikut ambil bagian dalam proyek besar yang membutuhkan mitra eksternal atau ambil bagian dalam proyek pemerintah atau program sukarela bagi kaum muda. Anda bisa menemukan pekerjaan semacam itu melalui internet.

18. Sesuaikan ekspektasi anda. Anda harus menyesuaikan ekspektasi anda terhadap kesuksesan terutama jika anda adalah seseorang yang mencari pekerjaan baru agar ekspektasi anda tidak mengecewakan anda. Bahkan bagi seorang Michael Jordan pun, salah satu atlit terbaik dunia, ia harus menerima fakta bahwa ia bukanlah “Air Jordan” ketika ia bermain baseball bersama tim White Sox.

Anda bisa menanjak sangat cepat dalam karir baru anda, namun tentunya ada harga yang harus dibayar. Anda harus membuktikan bahwa anda layak memperoleh posisi tersebut di hadapan para klien, rekan kerja, dan atasan anda. Masa lalu yang cemerlang tidak menjamin masa depan yang lebih baik.

19. Manfaatkan keahlian dan pengalaman anda. Meskipun anda memutuskan untuk mengambil karir yang benar-benar baru, tetap menjadi fakta bahwa banyak pekerjaan membutuhkan keahlian yang sama. Kita tidak tinggal di masa lalu dimana seseorang tidak bisa menjadi petani, tukang besi, lalu pelaut.

Kebanyakan pekerjaan, terlepas dari apapun perusahaannya, memerlukan beberapa keahlian dasar seperti penjualan, komunikasi, dan manajemen waktu. Jika anda berhasil dalam beberapa bidang tersebut maka hampir dapat dipastikan bahwa anda dapat meraih kesuksesan dalam semua jenis pekerjaan. Dan anda harus secara konsisten bahwa anda memang bisa melakukannya dengan memanfaatkan pengalaman anda.

20. Percayalah pada diri anda sendiri. Tersenyumlah, tingkatkan rasa percaya diri anda dan kejarlah impian anda! Jika anda tidak melakukannya, tidak ada seorang pun yang akan melakukannya untuk anda.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, terdapat 3 langkah yang harus anda ikuti untuk melakukan perubahan karir dengan suskses. Langkah pertama adalah dengan mendapatkan rekomendasi yang membukakan peluang bagi anda. Kedua, dengan meningkatkan keahlian dan pengalaman yang anda peroleh dari pekerjaan anda sebelumnya. Dan langkah ketiga berasal dari diri anda sendiri; untuk mengembil peluang yang muncul di hadapan anda dan lakukan yang terbaik. Jangan ragu. Anda bisa melakukannya!

Jumat, April 01, 2011

Ketika Orang Lain Berlari Lebih Cepat Dari Kita

Oleh Muhaimin Iqbal


Bila di dunia sepak bola kita sudah sangat terbiasa dengan berbagai kompetisi baik yang sifatnya nasional seperti LPI dan LSI, regional seperti AFF dan AFC, maupun yang kelas dunia World Cup, kini juga waktunya bagi bangsa ini untuk aware akan adanya kompetisi jenis yang lain lagi – kompetisi yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, yaitu kompetisi kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja. Untuk yang terakhir ini, sebenarnya tanpa di sadari – mau tidak mau - kita sudah terlibat didalamnya – tetapi mungkin karena ignorance – membuat kita bertahun-tahun berada di urutan kelas bawang.



Kompetisi yang saya maksud adalah kompetisi dalam kemudahan berusaha yang tentu saja juga berakibat pada mudah tidaknya lapangan kerja tercipta. Setiap tahun sejak tahun 2004 Bank Dunia mengeluarkan laporan tentang tingkat kemudahan berusaha di masing-masing negara yang di upload dalam situs khusus www.doingbusiness.org , dan laporan lengkapnya untuk masing-masing tahun dapat Anda unduh dari situs tersebut.



Untuk memahami arti pentingnya ‘kompetisi’ kemudahan usaha ini , saya beri ilustrasi berikut. Bila Anda seorang CEO dari perusahaan produsen produk-produk berteknologi tinggi di pasar global misalnya, di tingkat ASEAN saja Anda punya pilihan untuk menaruh pabrik Anda antara lain di antara Indonesia, Malaysia, Singapore, Thailand, Vietnam, Brunei atau Philipina.



Tanpa susah-susah melakukan survey yang costly, Anda cukup mengambil laporan terakhirnya World Bank dalam Doing Business 2011 dari situs tersebut diatas ( kalau ingin tahu betapa mudahnya ambil data ini dan Anda lupa nama situsnya, cukup ke Google dan search keywords Doing Business 2011 – maka Anda sudah akan dituntun ke situs tersebut, laporan komplit dalam bentuk PDF-pun kini sudah ada di tangan Anda). Dari laporan terakhir berdasarkan data tahun lalu misalnya, dengan mudah-lah Anda mengetahui siapa-siapa juaranya.



Dari 183 negara yang di survey, ternyata masih Singapore juaranya untuk tahun terakhir (sudah beberapa tahun Singapore menduduki posisi juara ini) - Singapore berada di urutan no 1 dalam kemudahan usaha, Thailand no 19, Malaysia nomor 21, Vietnam no 78, Brunei 112, Indonesia no 121, Philipina no 148. Ini kalau yang jadi kriteria adalah kemudahan usaha secara umum, bila yang menjadi kriteria adalah kemudahan merintis usaha baru, maka urutannya menjadi Singapore no 4, Thailand no 95, Vietnam no 100, Malaysia no 113, Brunei 133, Indonesia no 155, dan Philipina no 156.



Walhasil dengan data dari lembaga yang sangat dianggap competent oleh dunia tersebut, baik dari sisi kemudahan menjalankan usaha secara umum maupun kemudahan merintis usaha baru, Bila Anda bukan orang Indonesia - kecil kemungkinan Anda memilih tempat berusaha di negeri ini. Inilah yang merepresentasikan daya saing kita dalam menarik investor asing, dan ini pula yang berdampak langsung pada kemudahan penciptaan lapangan kerja. Sebagian investor tentu masih invest di negeri ini, tetapi ini dilakukan melalui bursa saham yang uangnya setiap saat bisa ditarik lagi keluar (hot money) – atau untuk jenis industri yang pasar atau bahan bakunya memang adanya di negeri ini.



Mengapa di mata Bank Dunia, negara besar seperti Indonesia ini bisa begitu jauh tertinggal ? Menurut analisa saya sendiri ini karena kita kurang banyak berlatih. Di dalam negeri pemerintah-pemerintah daerah banyak berlomba untuk meraih piala Adhipura yang kurang jelas manfaatnya bagi kemakmuran rakyat, mereka kurang berlatih mempermudah usaha dan mempermudah penciptaan lapangan kerja – di daerahnya masing-masing. Karena tidak ada yang memacu daerah-daerah ini untuk saling bersaing dalam kebaikan –kemudahan usaha/ penciptaan lapangan kerja – maka secara negara-pun kita tidak tampil prima ketika – sadar atau tidak sadar - harus berkompetisi dengan dunia luar.



Dalam bahasa makronya World Bank, sinyalemen saya tersebut antara lain terwakili oleh data sebagai berikut . Dalam hal kemudahan usaha lima tahun lalu (2006) kita berada di urutan no 115 dari 155 negara, kini kita berada di urutan 122 dari 187 negara. Lebih baik kah ?, harus diakui bahwa tidak semuanya buruk, ada juga perbaikan.



Dari sisi kemudahan usaha baru misalnya, lima tahun lalu untuk mendirikan usaha baru di Indonesia rata-rata harus melalui 12 prosedur dan memakan waktu rata-rata 151 hari, kini prosedur yang ditempuh tinggal 6 dan rata-ratanya ‘cuma’ perlu waktu 47 hari. Tetapi inilah yang saya sebut masih kurang berlatih tersebut, karena ternyata orang lain masih tampil jauh lebih prima lagi.



‘Juara dunia’ tahun 2006 adalah New Zealand, di New Zealand saat itu untuk merintis usaha baru hanya perlu dua prosedur dan waktu rata-rata yang diperlukan hanya 12 hari. Kini untuk membuka usaha baru di New Zealand cukup menempuh 1 prosedur saja dan selesai dalam waktu satu hari. Dengan kinerja yang luar biasa inipun New Zealand hanya menduduki rangking no 4 tahun 2011, kalah jauh dari Singapore – yang memiliki berbagai keunggulan lainnya. Untuk memulai usaha baru, di salah negeri terdekat dengan kita tersebut hanya perlu 3 prosedur yang rata-rata dapat diselesaikan keseluruhannya dalam waktu tiga hari.



Kita tidak bisa hanya berpuas diri sibuk membenahi ini itu – tanpa melihat big picture yang terjadi di dunia sekitar kita. Dana investasi dunia diperebutkan secara global yang berarti juga ketersediaan lapangan kerja. Maka sama dengan dunia sepak bola di awal tulisan saya ini, sebelum berkompetisi secara global –kita perlu membiasakan diri juga berkompetisi secara nasional dengan fair.



Yang bisa dilakukan misalnya, pemda-pemda di seluruh Indonesia dinilai kinerjanya dalam mempermudah usaha di daerahnya masing-masing – yang berarti juga kecepatan penciptaan lapangan kerja. Bila tingkat kemudahan usaha di setiap kabupaten/kotamadya di rangking dan diumumkan setiap tahun, maka kabupaten/kotamadya yang paling business friendly akan kebanjiran investor dan lapangan kerja. Ini agar menjadi pemicu kabupaten/kotomadya lain mengejar ketinggalannya. Kompetisi semacam ini yang akan dirasakan langsung oleh rakyat karena terkait langsung dengan lapangan kerja, kalau yang dilombakan Adhipura, apa yang diperoleh oleh rakyat ? mereka hanya kebagian kerjanya tetapi tidak menikmati apa-apa setelah kota/kabupatennya menerima piala Adhipura.



Kontrasnya layanan satu kabupaten/kodya dengan kabupaten/kodya lain di provinsi yang sama misalnya saya alami langsung ketika membina para peserta Pesantren Wirausaha untuk belajar berusaha – yang lokasinya berada di tiga kabupaten/kodya. Tidak adanya ‘kompetisi’ membuat kota atau kabupaten yang tertinggal tidak berusaha mengejar ketinggalannya – bahkan mungkin mereka menikmati ketertinggalannya. Di satu kabupaten misalnya upaya kita untuk menciptakan lapangan kerja mendapatkan penghargaan dari Bupati dan bahkan juga Gubernurnya, tetapi di kota lain usaha penciptaan kerja yang sama dihadang oleh peraturan administrative yang sangat tidak prinsipil.



Bila secara nasional kita tidak berlatih kompetisi yang sehat, lantas bagaimana kita bisa memenangkan kompetisi internasional-nya ?. Hayo siapa yang mau mulai mengelola kompetisi ini ?. Insyaallah bermanfaat untuk menumbuhkan iklim usaha yang sehat dan percepatan penciptaan lapangan kerja. Bila ini kita lakukan, insyaAllah ada chance bagi kita untuk bisa menjadi ‘juara dunia’ baru dibidang ini sekian tahun yang akan datang. Amin.